Program Pemerintah yang bertujuan meringankan masyarakat untuk mendapatkan hunian berkualitas dengan harga yang terjangkau, khususnya oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program ini didukung oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Bank BTN, Bapertarum, dan ASABRI. Dengan uang muka maksimal 1% dari harga rumah dan bunga flat 5% selama masa angsuran diharapkan bisa membantu meringankan masyarakat untuk memiliki rumah sehat sederhana yang berkualitas.